Richard Eliezer Mengikhlaskan Calon Tunangan, : Bahagiamu Bahagiaku Juga

- 26 Januari 2023, 22:24 WIB
Richard Eliezer
Richard Eliezer /


KLIKLUBUKLINGGAU.com – Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dimana sebagian isi pleidoi merupakan ungkapan permintaan maaf kepada calon tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto mengenai hubungan mereka.

Terdakwa Richard Eliezer kembali hadir dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E kala itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam dan celana coklat muda.

Baca Juga: Wow, Pria di Desa Muara Megang Kabupaten Mus Rawas Miliki 77 Butir Ekstasi

Richard Eliezer dengan haru membacakan pembelaan pribadinya selaku terdakwa kepada Ketua dan Anggota Majelis Hakim.

Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf nya kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua dan kedua orang tua yang telah membesarkannya, ia mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Selain itu, Richard Eliezer juga berkesempatan meminta maaf kepada tunangannya.

Baca Juga: Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas, Terancam Denda Nyaris 1 Miliar

“ Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda pernikahan kami”. Ujar Richard Eliezer di Pengadilan.

Richard Eliezer berencana akan menikah di tahun ini dengan Duce Maria Angelin Kristanto atau yang kerap disapa Ling ling, namun rencana itu seketika sirna saat Eliezer akan dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x