KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa Bawaslu telah membayar honor sebagian besar pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pasca-Pemilu 2024.
"Secara mayoritas (honor pengawas TPS, red) telah terbayarkan," kata Bagja, sambil mengakui bahwa masih ada sebagian pengawas TPS yang belum menerima pembayaran honor. Namun, Bawaslu menargetkan bahwa dalam pekan ini, seluruh pengawas TPS akan menerima honor tersebut.
"Pengawas TPS di beberapa daerah yang tidak punya rekening bank, minggu ini baru diselesaikan," tambahnya.
Baca Juga: Duka di KPU Lampung Selatan: Dua Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia Pasca-Pemilu 2024
Meski demikian, beberapa komentar dari pengguna media sosial menunjukkan adanya keluhan terkait belum diterimanya honor oleh sebagian pengawas TPS. Bawaslu berupaya menyelesaikan pembayaran honor untuk pengawas TPS dalam pekan ini.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, upah pengawas TPS pada Pemilu 2024 berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta.
Pemilu 2024, melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal, serta tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. ***