128 TPS di Papua Dapat Rekomendasi, PSU, PSS, dan PSL Dilaksanakan dengan Pengawasan Ketat

- 24 Februari 2024, 11:05 WIB
128 TPS di Papua Dapat Rekomendasi, PSU, PSS, dan PSL Dilaksanakan dengan Pengawasan Ketat
128 TPS di Papua Dapat Rekomendasi, PSU, PSS, dan PSL Dilaksanakan dengan Pengawasan Ketat /Kabar Banten/Rizki Putri

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Hardin Halidin, mengumumkan bahwa sebanyak 128 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua mendapat rekomendasi untuk melaksanakan berbagai jenis pemungutan suara susulan.

Dari jumlah tersebut, 80 TPS akan menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU), 39 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan 9 TPS akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Hardin Halidin menyatakan harapannya agar seluruh kegiatan pemungutan suara, termasuk PSU, PSS, dan PSL yang akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2), dapat berjalan lancar tanpa mengalami hambatan signifikan.

Baca Juga: Demokrat, PAN dan PKS Terancam Gagal ke Senayan dari Dapil Sumsel 1!!! Ini Rincainnya Penjelasannya

Daerah yang akan menjalani PSU meliputi Kabupaten Jayapura (54 TPS), Mamberamo Raya (10 TPS), Kota Jayapura (6 TPS), Kepulauan Yapen (4 TPS), Biak (3 TPS), dan Kabupaten Keerom (2 TPS). Sementara itu, PSS akan dilakukan di Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Keerom, dan Sarmi dengan total 39 TPS.

Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) seluruhnya akan dilaksanakan di Kota Jayapura, mencakup 9 TPS. Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di kota dan kabupaten yang akan melaksanakan PSU, PSS, dan PSL akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya dengan bantuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau pelaksanaan PSS, PSU, dan PSL di kabupaten dan kota yang telah menerima rekomendasi. Provinsi Papua yang terlibat mencakup Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x