Ganjar Pranowo Menepis Isu Ketidaksetujuan Mahfud Md Terhadap Hak Angket Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

- 23 Februari 2024, 14:30 WIB
Ganjar Pranowo Menepis Isu Ketidaksetujuan Mahfud Md Terhadap Hak Angket Terkait Pelanggaran Pemilu 2024
Ganjar Pranowo Menepis Isu Ketidaksetujuan Mahfud Md Terhadap Hak Angket Terkait Pelanggaran Pemilu 2024 /PDIP

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menepis isu bahwa calon wakil presidennya, Mahfud Md, tidak mendukung usulan hak angket terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tidak, saya kira Anda salah," ujar Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Mahfud Md enggan mengomentari usulan hak angket yang diajukan oleh pasangannya. Mahfud menegaskan bahwa persoalan hak angket adalah urusan partai politik, bukan pasangan calon.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menerima Usulan Penggunaan Hak Angket Sebagai Hak Demokrasi

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud.

Meskipun Mahfud tidak bersedia mengurusi persoalan tersebut, Ganjar menyampaikan usulan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 dalam rapat bersama tim pemenangan pada 15 Februari dan melalui siaran tertulis pada 19 Februari.

"Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Ganjar.

Baca Juga: Partai NasDem: PDIP Membutuhkan Dukungan Koalisi Perubahan untuk Gugat Hak Angket

Sejauh ini, usulan Ganjar disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sementara partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolaknya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x