Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Metode yang digunakan adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tetapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim.
Proses PSU dijadwalkan dengan metode KSK pada 9 Maret 2024, sementara metode TPS akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024.
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih. ***