Banyak Pejabat Kepala Daerah Masuk Bursa Dalam Pilkada 2024, Mendagri Tegaskan Harus Mundur

- 28 Maret 2024, 22:03 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. /Foto: Kemendagri.go.id

Rapat kerja yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penjabat kepala daerah, khususnya terkait isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Penjabat kepala daerah yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi," tambah Mendagri. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x