Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Minta MK Panggil Menteri Sri Mulyani dan Risma sebagai Saksi

- 29 Maret 2024, 17:39 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin minta hadirkan menteri sebagai saksi.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin minta hadirkan menteri sebagai saksi. //Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim hukum dari pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Permintaan ini disampaikan secara kompak oleh kedua tim hukum dalam sidang di Gedung MK. Kuasa hukum dari pasangan Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengajukan sejumlah nama menteri sebagai saksi dan berharap MK dapat membantu dalam pemanggilan mereka.

Tak hanya itu, kuasa hukum dari pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, juga mengajukan permohonan yang sama, dengan menekankan pentingnya pendengaran keterangan dari Sri Mulyani dan Risma terkait dengan isu-isu bansos dan kebijakan fiskal.

Baca Juga: 8 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: Kasus PT Timah Seret Harvey Moeis dan Helena Lim Ada di Peringkat 1

Ketua MK, Suhartoyo, menerima masukan tersebut namun tidak memberikan kepastian apakah MK akan memanggil para menteri tersebut. "Ya nanti kami bahas itu. Empat ya? Empat menteri ya," ujar Suhartoyo.

Politikalisasi bantuan sosial menjadi sorotan dalam sengketa Pilpres 2024, dengan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mendalilkan bahwa bansos yang dikeluarkan pemerintah merupakan upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin 1 April dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Anies-Muhaimin, diikuti dengan pemeriksaan saksi dari pihak Ganjar-Mahfud pada hari berikutnya. MK akan terus menggelar sidang untuk menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan transparan. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x