Puan Maharani, Menegaskan Peluang PDIP Terpilih Kembali sebagai Ketua DPR RI untuk Periode 2024-2029

- 29 Maret 2024, 21:17 WIB
Ketua DPR RI, sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Ketua DPR RI, sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. /Dok. DPR RI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait peluang untuk terpilih kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

Puan menegaskan bahwa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI adalah partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. "Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan di Gedung DPR RI.

Meskipun demikian, Puan juga mengaku tidak mendengar rencana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bersiap Maju pada Pilkada 2024 dengan, Beri Sinyal Menggandeng Armuji

Pada pemilu 2024, PDIP meraih suara terbanyak untuk DPR periode 2024-2029. Namun, berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 saat ini, Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Kabar tentang wacana revisi UU MD3 yang bisa merebut kursi Ketua DPR dari pemenang pemilu juga muncul belakangan ini. Meskipun demikian, Puan menyatakan bahwa tidak pernah mendengar hal tersebut secara langsung. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x