Ada 10 Orang Mediator di Pengadilan Negeri Lubuklinggau! Tugasnya Sangat Berat

- 26 Juli 2023, 10:22 WIB
Pengunjung Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sedang konfirmasi ke petugas mengenai jadwal sidang.
Pengunjung Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sedang konfirmasi ke petugas mengenai jadwal sidang. /Aan Sangkutiyar /

Menyampaikan laporan keberhasilan, ketidakberhasilan dan/atau tidak dapat dilaksanakannya mediasi kepada hakim pemeriksa perkara; 

Menyatakan salah satu atau para pihak tidak beriktikad baik dan menyampaikan kepada hakim pemeriksa perkara;

Tugas lain dalam menjalankan fungsinya.

Sehingga dapat diketahui bahwa peran mediator lebih condong kepada membantu merumuskan kesepakatan damai antara para pihak yang bersengketa dengan posisi netral dan tidak dengan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah