Richard Eliezer Mengikhlaskan Calon Tunangan, : Bahagiamu Bahagiaku Juga

26 Januari 2023, 22:24 WIB
Richard Eliezer /


KLIKLUBUKLINGGAU.com – Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dimana sebagian isi pleidoi merupakan ungkapan permintaan maaf kepada calon tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto mengenai hubungan mereka.

Terdakwa Richard Eliezer kembali hadir dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E kala itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam dan celana coklat muda.

Baca Juga: Wow, Pria di Desa Muara Megang Kabupaten Mus Rawas Miliki 77 Butir Ekstasi

Richard Eliezer dengan haru membacakan pembelaan pribadinya selaku terdakwa kepada Ketua dan Anggota Majelis Hakim.

Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf nya kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua dan kedua orang tua yang telah membesarkannya, ia mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Selain itu, Richard Eliezer juga berkesempatan meminta maaf kepada tunangannya.

Baca Juga: Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas, Terancam Denda Nyaris 1 Miliar

“ Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda pernikahan kami”. Ujar Richard Eliezer di Pengadilan.

Richard Eliezer berencana akan menikah di tahun ini dengan Duce Maria Angelin Kristanto atau yang kerap disapa Ling ling, namun rencana itu seketika sirna saat Eliezer akan dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama persidangan Ling ling tampak selalu setia mendampingi kekasihnya, ia bahkan memilih fokus untuk menghadapi perjalan kasus Eliezer, walaupun sudah melalui rencana yang panjang untuk pernikahan.

Baca Juga: Tilang Manual AKan Kembali Diberlakukan di Lubuklinggau, Ini Penjelasan Kapolres

Richard Eliezer mengaku sangat berterimakasih atas kesabaran dan cinta yang diberikan Ling ling kepadanya.

Richard Eliezer menyampaikan sudah pasrah dengan keputusan calon tunangannya untuk menunggu atau tidak menunggu, apabila ia harus mendekam di jeruji besi selama 12 tahun lamanya.

“ Kalaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama.. saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya IKHLAS apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga..”. Ucap Richard Eliezer

Mendengar nota pembelaan yang disampaikan Richard Eliezer, Ling ling terlihat terharu, namun keputusan Richard Eliezer untuk berserah terhadap masa depan hubungan mereka, tidak membuat Ling ling menyerah dan berhenti menunggu kekasihnya.

Baca Juga: Tidak Ada Meja dan Kursi Pelajar SD Negeri di MUSI RAWAS Belajar di Lantai, Ini Penyebanya

Wanita cantik itu berusaha untuk terus mendampingi Richard Eliezer selama kasusnya masih berjalan. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler