KLIKLUBUKLINGGAU.com - Setelah proses pemungutan suara dalam Pemilihan Umum berlangsung, tugas para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum berakhir. Meskipun tahap pemungutan suara telah selesai, mereka masih memiliki beberapa kewajiban yang perlu diselesaikan dengan teliti dan cermat.
Pengumuman Penutupan Pemungutan Suara
Setelah semua anggota KPPS, saksi dari partai politik, dan pemilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersangkutan telah memberikan suara, ketua KPPS bertanggung jawab untuk mengumumkan kepada semua pihak yang hadir di TPS bahwa proses pemungutan suara telah selesai dilaksanakan.
Proses Perhitungan Suara dan Pengamanan Surat Suara
Setelah pengumuman penutupan pemungutan suara, tahap selanjutnya adalah proses perhitungan suara. Salah satu tugas penting setelahnya adalah menandai dan mengamankan surat suara yang tersisa atau tidak terpakai, serta surat suara yang rusak dengan teliti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bawaslu Kawal Pemilu! Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Untuk Pemilu 2024
Surat suara yang masih tersisa atau tidak terpakai akan ditandai dengan tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS. Sedangkan surat suara yang rusak atau memiliki kesalahan coblos akan diberi keterangan "RUSAK" dan juga akan diparaf oleh ketua KPPS. Seluruh surat suara yang tersisa dan rusak kemudian akan dimasukkan ke dalam sampul sesuai dengan kode yang telah ditentukan.
Kenaikan Gaji untuk Petugas KPPS
Penting juga untuk dicatat bahwa gaji para petugas KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Besaran gaji anggota KPPS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000, sedangkan untuk posisi Ketua KPPS, honor yang diterima mencapai Rp 1.200.000.
Hal ini menunjukkan apresiasi yang lebih besar terhadap peran serta dan kerja keras para petugas KPPS dalam menyukseskan proses demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, meskipun tahap pemungutan suara telah selesai, peran serta dan kewajiban para petugas KPPS tidak berhenti di situ. Proses perhitungan suara dan pengamanan surat suara yang tersisa merupakan bagian penting dari kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Umum, sementara penghargaan yang diberikan kepada mereka melalui kenaikan gaji juga menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas yang mulia ini. ***