KPU Umumkan Pelaksanaan PSU di 686 TPS di Seluruh Indonesia, Berbeda dengan Jumlah Rekomendasi Bawaslu

- 24 Februari 2024, 11:25 WIB
KPU Umumkan Pelaksanaan PSU di 686 TPS di Seluruh Indonesia, Berbeda dengan Jumlah Rekomendasi Bawaslu
KPU Umumkan Pelaksanaan PSU di 686 TPS di Seluruh Indonesia, Berbeda dengan Jumlah Rekomendasi Bawaslu /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Angka ini berbeda dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang merekomendasikan PSU di 780 TPS.

Menurut Hasyim Asy'ari, pihaknya sedang mengonsolidasikan data untuk menyesuaikan angka tersebut dengan rekomendasi Bawaslu. KPU akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan keakuratan data dan memerintahkan peninjauan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Saat ini kami masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang," ungkap Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.

Baca Juga: Temui Menhan Prabowo Subianto, Wakil PM Australia Ungkap Peningkatan Anggaran Pertahanannya Tak Mengancam RI

Bawaslu RI sebelumnya merekomendasikan PSU untuk 780 TPS, dengan tambahan rekomendasi pemungutan suara lanjutan (PSL) di 132 TPS dan pemungutan suara susulan (PSS) di 584 TPS.

Total rekomendasi Bawaslu mencakup 1.496 TPS, yang diharapkan dapat dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan untuk memastikan kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, serta kemurnian surat suara dan data hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Kota Tangerang Gelar PSL di 13 TPS, Akibat Kekurangan Surat Suara Provinsi dan Kandidat Presiden

Lolly Suhenty, anggota Bawaslu RI, menjelaskan bahwa rekomendasi didasarkan pada penelitian dan pemeriksaan pengawas pemilu.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x