Ketegangan Antara Keamanan dan Kebebasan! Kontroversi Pemberlakuan Undang-Undang Pemblokiran TikTok di AS

- 25 April 2024, 18:09 WIB
Logo tiktok/ Ketegangan Antara Keamanan dan Kebebasan! Kontroversi Pemberlakuan Undang-Undang Pemblokiran TikTok di AS /pixabay
Logo tiktok/ Ketegangan Antara Keamanan dan Kebebasan! Kontroversi Pemberlakuan Undang-Undang Pemblokiran TikTok di AS /pixabay /Dita Nilan Karlasari/Ternyata Mudah! Ini Cara Beli Koin Tiktok di Aplikasi DANA untuk Gift

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Pemberlakuan undang-undang oleh Joe Biden untuk memblokir TikTok di AS telah menciptakan gelombang kontroversi yang luas. Sementara langkah-langkah ini diambil dengan tujuan keamanan nasional, ada konsekuensi yang mendalam terhadap kebebasan berekspresi dan kompetisi pasar.

Biden menandatangani undang-undang yang memberikan batas waktu kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual aplikasi tersebut kepada pembeli yang disetujui AS.

Namun, batas waktu ini memberikan tekanan tambahan pada perusahaan, sementara tidak ada jaminan bahwa penjualan akan terjadi atau bahwa akan ada pembeli yang sesuai dengan persyaratan AS.

Baca Juga: Bentrokan Penduduk Israel dan Amerika Serikat, Benjamin Netanyahu Berjanji untuk Melawan

Di sisi lain, CEO TikTok, Shou Zi Chew, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk melawan larangan tersebut. Chew mengklaim bahwa konstitusi AS berpihak pada TikTok dan berencana untuk menantang undang-undang tersebut.

Ini menciptakan sebuah naratif yang menarik, menggambarkan pertarungan antara pemerintah AS yang ingin menjaga keamanan nasionalnya dan perusahaan teknologi Tiongkok yang berusaha mempertahankan keberadaannya di pasar AS.

Tetapi, kontroversi tidak hanya berkisar pada keamanan data. Ada juga aspek kebebasan berekspresi yang menjadi perhatian. Pengguna TikTok di AS, terutama generasi muda, telah menggunakan platform tersebut untuk berbagi cerita, menciptakan konten kreatif, dan menyuarakan pendapat mereka.

Baca Juga: Memanas!!! Israel dan Iran Bersaing dalam Persenjataan Rudal Balistik di Timur Tengah

Pembatasan atau larangan terhadap TikTok bisa dianggap sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan akses ke platform global.

Di tengah-tengah semua ini, pemimpin politik, penegak hukum, dan pejabat intelijen AS terus mengkhawatirkan potensi ancaman keamanan yang terkait dengan TikTok.

Mereka mencatat bahwa undang-undang keamanan nasional Tiongkok memungkinkan pemerintah China untuk memaksa perusahaan seperti ByteDance untuk menyediakan akses ke data pengguna AS. Namun, TikTok telah secara konsisten membantah klaim-klaim ini dan menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan privasi pengguna.

Dengan demikian, situasi ini menjadi semakin kompleks dan menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara keamanan, kebebasan berekspresi, dan kompetisi pasar.

Baca Juga: Menlu China: Masuknya Palestina ke dalam PBB, Langkah-langkah Memperbaiki Ketidakadilan Sejarah

Sementara perdebatan terus berlanjut, satu hal yang pasti adalah bahwa masalah TikTok di AS tidak akan selesai begitu saja dan akan terus menjadi sorotan dalam dinamika geopolitik dan teknologi global. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah