Bagaimana Jika Orang Tua Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak? Simak Penjelaskan Ustadz Khalid Basmalah

- 3 Januari 2023, 17:41 WIB
Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah. /

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa jika ada masalah dan mereka datang untuk berkonsultasi itu boleh.

Lalu Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan bahwa termasuk urusan pindah rumah sekalipun jangan sampai dicampuri orang tua.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Laki-laki Tidak Boleh Mamakai Emas. Terang Ustadz Abdul Somad

Hal itu juga disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah dapat membuat rumah tangga anak menjadi lebih mandiri.

“Sebab tidak ada intervensi dari orang tua baik dari pihak si suami atau si istri,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Kecuali jika si anak ini sudah kembali kerumah orang tuanya, dan juga meminta pandangan atau pendapat.

“namun perlu diingat, kita Cuma bisa memberi saran atau pendapat, bukan malah mencampuri dengan mendesak atau memutuskan, hal itu tidak bisa,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Karyawan Menikah dengan Rekan Sekantor Tidak Bisa Dipecat atau Di-PHK

Bahkan ketika kita datang berkunjung ke rumah anak yang sudah menikah pun, jangan menanggapi apapun yang akan ditemui di sana.

“Ini menjadi memicu perceraian, hampir 80 persen perceraian itu akibat dari perilaku orang tua yang dimana mencampuri urusan rumah tangga anak,” terang Ustadz Khalid Basalamah. *** (Bella Martha Anggelleta)

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah