August Mellaz Tegaskan Tak Ada Pembatasan Massa saat Penetapan Paslon Terpilih Pilpres 2024 di Kantor KPU RI

- 23 April 2024, 18:32 WIB
Anggota KPU RI, August Mellaz.
Anggota KPU RI, August Mellaz. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menegaskan bahwa tidak akan ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April besok.

"Untuk besok, tidak ada pembatasan massa karena memang undangannya agak spesifik," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Mellaz menjelaskan bahwa penetapan tersebut berlangsung di Aula KPU RI yang kapasitasnya telah diketahui sebelumnya. Ia juga menyebut bahwa liaison officer paslon dan tim paslon sudah mengetahui situasi tersebut.

Baca Juga: Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak 2024 Dimulai Secara Nasional, KPU Buka Pendaftaran PPK

"Kalaupun nanti misalnya ada massa pendukung, segala macam, biasanya itu berada di luar," tambahnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah menjadi sorotan.

Meskipun demikian, terdapat pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi yang menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Baca Juga: KPU Undang Semua Pasangan Capres-Cawapres Datang ke Acara Penetapan Pemenang Pilpres 2024

Permohonan kedua kubu tersebut, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 juga ditolak.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x