KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pasca penetapan tersangka korupsi terhadap Menkominfo, Johnny G Plate, Kejagung dalami kemungkinan aliran dana masuk ke Parpol.
Pasalnya, selain menjabat sebagai Menkominfo, Johnny G Plate menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem.
Jadi, penyidikan terhadap Johnny G Plate tidak sampai disitu, Kejagung bakal dalami kemungkinan dana masuk ke Parpol.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate, Tidak Ada Unsur Politik
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tutur Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Menurutnya, penanganan masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain terkait keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny Plate dalam kasus tersebut.
Saat ini juga dilakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo setelah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Baca Juga: Rumah Wanita Bersejarah Penjahit Bendera Pusaka, Napak Tilas Fatmawati di Bengkulu Sangat Terpopuler
Penyidik juga menggeledah mobil bermerek Fortuner yang digunakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung. Sejumlah alat bukti sudah ada di Kejagung, termasuk dokumen. ***